SEKAYU,Buanasumsel.Com Ratusan warga desa Danau Cala dan Rantau Kroya Kecamatan Lais kabupaten Muba Sumsel hari ini (27/01/11) mengadakan aksi unjuk rasa,di depan kantor DPRD setempat sebelumnya mereka melakukan long march dari lapangan Stier sekayu menuju kantor DPRD Muba dan Pemkab Muba, sembari berorasi dan berteriak mereka mengatakan” “tolong kembalikan tanah kami, Hai Anggota Dewan yang terhormat, mana janjimu membela rakyat kecil, Hak kami dirampas.”.
Aksi Massa warga danau cala dan rantau kroya (Poto:dink)
Mereka meminta, wakil dewan bisa membantu rakyat kecil menuntas permasalahan terjadi bertahun-tahun. “Tolong bantu kami untuk mengembalikan lahan yang diserobot oleh tiga perusahan perkebunan PT Protexsindo,PT Inti Agro Makmur dan PT PKL. Kami sudah muak dengan janji dan angin sorga yang disampaikan pemerintah,” teriak coordinator aksi Syamsudin Kunci yang disambut teriakan massa.
Massa juga meminta agar PT Protexsindo dan PT Agro Makmur hengkang dari Muba, karena dinilai tidak memberikan dampak positif bagi warga. “ Kami juga minta dalam kurun waktu 10 hari ini ada kepastian. Bila tidak kami akan kembali menggelar unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi. Selain itu kami juga akan melakukan tindakan dengan cara kami sendiri dan menggugat pemkab ke PTUN,”teriaknya.
Dalam orasi, suasana sempat memanas, bahkan dorong mendorong antara massa dan aparat kepolisian sempat terjadi, pagar yang sengaja dipasang dihalaman kantor DPRD muba juga nyaris roboh.
“Mana wakil kami, satupun tidak ada yang keluar, “ teriak pengunjuk rasa. Setelah beberapa menit menunggu, pimpinan fraksi PDIP Darwin AH akhirnya bersedia menemui warga. Pada kesempatan itu ia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan segera memanggil pihak terkait. “Kita akan segera ambil langkah termasuk memanggil pihak terkait, kita akan mendengar dari kedua belah pihak,”tegasnya.
Tidak puas dengan penjelasan anggota dewan, massa juga bergerak ke kantor pemda Muba. dihalaman kantor tersebut sudah dijaga aparat keamanan, massa kembali melakukan orasi dan membentangkan spanduk-spanduk. Disini kondisi semakin panas, dan kembali terjadi dorong mendorong.
“Ayo semua maju, kalau kita mundur berarti kita akan mengalami kerugian ini selama 10 tahun lebih. Meminta bupati Muba mencabut izin lokasi dan mengusut tuntas pelanggaran batas wilayah oleh PT PKL yang seharusnya masuk wilayah Kabupaten Muara Enim. ” teriak salah seorang coordinator aksi.
Tidak lama menggelar orasi, massa akhirnya ditemui Asisten III Pemkab Muba H Yuliansyah. Usai member penjelasan, perwakilan massa akhirnya diajak musyawarah diruang rapat sekda. Disini perang urat saraf juga sempat terjadi, karena perwakilan merasa, apa yang dilakukan pemerintah selama ini hanya sebatas angin surga saja.
“ Kami ingin kepastian, tidak perlu panjang lebar,” tegas salah seorang perwakilan pengunjuk rasa. Menurutnya, sudah berulang kali kami menggelar unjuk rasa serupa, namun yang kami peroleh hanya angin surge tanpa ada penyelesaian.
Kondisi semakin panas, setelah beberapa perwakilan massa beranjak dari tempat pertemuan, “ tidak perlu, kami beri waktu 10 hari itu saja titik,”terangnya. Namun dalam pertemuan ada sedikit pernyataan pengunjuk rasa yang menarik disimak. “ Kami ini warga muba, kalau tidak dianggap sebagai warga muba kami siap pindah ke daerah lain. Kalau pemerintah mengakui dan memperhatikan serta menganggap kami sebagai warga Muba, ,”ujarnya. usai pertemuan yang tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib. (
dnk)
Selengkapnya :
http://buanasumsel.com/aksi-ratusan-warga-danau-cala-dan-rantau-kroya-nyaris-bentrok/
atau di :
http://www.metrotvnews.com/index.php/read/newsvideo/2011/01/28/121427/Warga-Desa-Danau-Cala-Menuntut-Pengembalian-Tanah/119